Sorotnegri.id – Jakarta Pusat, 20 Agustus 2026— Fakta mengejutkan kembali mencuat dari kasus empat warga yang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah menjalani proses hukum di Polres Lebak, Banten. Salah satu korban berinisial JJ, pada 18 Agustus 2026, menghubungi wartawan redaksi media Ekpose Lensa melalui sambungan telepon WhatsApp dan membeberkan pengalaman yang disebutnya dialami bersama tiga rekannya.
Menurut keterangan JJ, persoalan tersebut bermula ketika dirinya bersama tiga rekannya diproses oleh pihak kepolisian dan kemudian diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di **Yayasan Rehabilitasi Aksi Cahaya Generasi Bangsa
JJ mengungkapkan, dalam perjalanan menuju tempat rehabilitasi, salah seorang rekannya berinisial FR disebut mendapat informasi bahwa keluarganya diminta menyiapkan uang sebesar **Rp20 juta**. Namun, setelah tiba di yayasan, menurut JJ, FR hanya melakukan absensi dan kemudian diperbolehkan pulang.
Sementara itu, JJ bersama dua rekannya lainnya disebut harus menunggu kedatangan keluarga untuk proses penjaminan. Berdasarkan penuturan JJ, nominal uang yang diminta kepada keempat korban disebut **bervariasi, mulai dari sekitar Rp3 juta hingga Rp20 juta per orang**.
JJ juga menceritakan bahwa pada petang 19 Agustus 2026*, dirinya bersama SB akhirnya dapat berkumpul kembali dengan keluarga setelah disebut melakukan pembayaran sebesar *Rp6 juta.
Keterangan tersebut menjadi sorotan karena memunculkan dugaan adanya praktik pemaksaan atau permintaan uang dalam proses rehabilitasi Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak korban dan perlu diklarifikasi serta dibuktikan melalui pemeriksaan pihak-pihak terkait
Redaksi Ekpose Lensa meminta pihak Yayasan Rehabilitasi Aksi Cahaya Generasi Bangsa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penarikan biaya, mekanisme penjaminan, bukti pembayaran, serta prosedur rehabilitasi yang diterapkan terhadap keempat warga tersebut.
Redaksi juga mendorong Polres Lebak dan instansi berwenang untuk melakukan klarifikasi secara menyeluruh apabila benar terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan, pungutan tidak sah, atau tindakan lain yang merugikan korban dan keluarganya.
JJ bersama keluarganya berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto**, khususnya apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang melanggar ketentuan hukum.
Reporter: Jef /Red*)











