Beranda / NASIONAL / Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan Usai Konfirmasi Dugaan Peredaran Tramadol di Pamulang

Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan Usai Konfirmasi Dugaan Peredaran Tramadol di Pamulang

Sorotnegri.id – TANGERANG SELATAN – Seorang pemuda berinisial FIN (29) yang berprofesi sebagai jurnalis menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan setelah menanyakan dugaan penjualan obat keras golongan G jenis Tramadol di wilayah Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (19/6/2026) malam.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pamulang dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/110/VI/2026/SPKT/Sek. Pamulang/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Aria Putra, Kelurahan Kedaung tersebut kini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Pamulang.

Berdasarkan keterangan korban, sebelum menemui pemilik toko yang diduga menjual obat keras golongan G, dirinya terlebih dahulu berbincang dengan seorang pria yang baru keluar dari lokasi tersebut.

Dari percakapan itu, korban mengaku memperoleh informasi bahwa pria tersebut baru saja membeli obat keras jenis Tramadol.

Berbekal informasi tersebut, FIN bersama rekannya kemudian mendatangi toko dan menanyakan langsung kepada pemilik terkait dugaan penjualan obat keras golongan G. Namun, pemilik toko membantah tudingan tersebut.

“Saya hanya menanyakan baik-baik terkait informasi yang saya dapat. Tidak ada kata-kata kasar maupun ancaman. Setelah itu saya dan rekan memilih pergi meninggalkan lokasi,” ungkap FIN.

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, korban mengaku tiba-tiba ditarik dari belakang oleh seorang pria hingga terjatuh bersama rekannya.

“Saya ditarik dari belakang sampai jatuh dari motor. Setelah itu beberapa orang langsung memukul saya secara bertubi-tubi. Saya berusaha melindungi diri, tetapi mereka terus melakukan pengeroyokan,” tutur FIN.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala serta sejumlah luka pada tubuhnya.

“Saya mengalami luka di kepala dan badan. Yang saya sesalkan, saya hanya menjalankan tugas mencari informasi, tetapi justru mendapat perlakuan seperti ini,” tambahnya.

Usai mengalami pengeroyokan, FIN langsung mendatangi Polsek Pamulang untuk membuat laporan polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pamulang yang dipimpin langsung Panit Reskrim IPDA Aries Munandar, S.H., bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.

Gerak cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi saat korban sedang melakukan konfirmasi terkait dugaan peredaran obat keras golongan G yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Publik pun menunggu langkah tegas aparat kepolisian dalam mengusut tuntas motif pengeroyokan sekaligus mendalami dugaan aktivitas penjualan obat keras yang menjadi awal terjadinya insiden tersebut.

Aktivis Provinsi Banten Ahmad Fahrul Rozi., S.H., C.nsp., CHSE mengecam keras aksi pengeroyokan yang dialami korban.

“Perbuatan pengeroyokan merupakan tindakan melawan hukum yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Saya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat,” tegas Ahmad Fahrul Rozi.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada tindak kekerasannya saja.

“Polisi juga harus mendalami dugaan peredaran obat keras golongan G yang menjadi awal terjadinya peristiwa tersebut. Jika terbukti ada aktivitas penjualan obat keras tanpa izin, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan bahwa kekerasan digunakan untuk menutupi dugaan tindak pidana lainnya,” ujar Rozi.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus mendapat perlindungan.

“Jurnalis menjalankan fungsi kontrol sosial dan mencari informasi untuk kepentingan publik. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan tidak boleh ditoleransi,” pung

(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *